Dompet Siswa

Daftar Sebagai Mitra

Isi data diri Anda. Setelah terdaftar, kredensial login portal mitra akan dikirim ke email.

Format JPG, PNG, atau PDF. Maks. 2 MB.

Syarat & Ketentuan Mitra

Dengan mendaftar sebagai mitra Dompet Siswa, Anda menyetujui ketentuan berikut:

1. Kelayakan & Data

Calon mitra wajib mengisi data yang benar dan mengunggah KTP yang masih berlaku. Dompet Siswa berhak memverifikasi identitas dan menolak atau menonaktifkan akun jika data tidak valid.

2. Peran Mitra

Mitra memperkenalkan lembaga (sekolah, madrasah, pesantren) untuk menggunakan platform Dompet Siswa melalui kode atau link referral yang diberikan sistem.

3. Komisi

Mitra berhak menerima komisi sebesar 15% dari pendapatan bersih platform — yaitu fee layanan Dompet Siswa setelah dikurangi biaya payment gateway dan PPN, bukan dari nominal tagihan siswa/lembaga.

Komisi dihitung dari: (a) transaksi pembayaran online lembaga hasil referral Anda, dan (b) biaya tarik dana lembaga tersebut. Hanya lembaga aktif (status aktif & ada transaksi dalam 30 hari terakhir) yang diperhitungkan. Rate awal 15% dapat disesuaikan admin platform per mitra.

4. Pencairan Komisi

Pencairan dilakukan otomatis ke rekening bank mitra yang terdaftar di portal, apabila saldo komisi mencapai minimum Rp 50.000. Mitra wajib mengisi data rekening yang benar.

5. Larangan

Mitra dilarang melakukan penipuan, manipulasi data, spam, atau tindakan yang merugikan Dompet Siswa, lembaga, maupun pengguna platform. Pelanggaran dapat mengakibatkan penonaktifan akun dan pembatalan komisi.

6. Perubahan Ketentuan

Dompet Siswa dapat memperbarui syarat dan ketentuan sewaktu-waktu. Perubahan akan diinformasikan melalui portal mitra atau email terdaftar.

7. Privasi

Data pribadi mitra digunakan untuk verifikasi, operasional akun, dan komunikasi terkait program mitra, sesuai kebijakan privasi platform.

Setelah mendaftar

Password login sementara dan kode referral akan dikirim ke email Anda. Gunakan portal mitra di https://dompetsiswa.com/sales/login untuk mengelola referral lembaga.